1 Lagi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

1 Lagi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara - GenPI.co
Hakim nonaktif Heru Hanindyo dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025). (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider kurungan selama 6 bulan.

Heru bersama 2 hakim nonaktif PN Surabaya lainnya, Erintuah Damanik dan Mangapul, didakwa menerima suap sebesar Rp4,67 miliar.

Ketiga hakim juga diduga menerima gratifikasi berupa uang rupiah dan sejumlah mata uang asing.(ant)

BACA JUGA:  2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Dihukum 7 Tahun Penjara & Denda Rp500 Juta

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya