Polri Tangani 1.271 Kasus Judi Onlie, Blokir 859 Rekening dengan Aset Rp133,5 Miliar

Polri Tangani 1.271 Kasus Judi Onlie, Blokir 859 Rekening dengan Aset Rp133,5 Miliar - GenPI.co
Sejumlah barang bukti bisnis gelap jual beli rekening untuk judi online di sebuah rumah di Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (8/11/2024). (Foto: ANTARA/Risky Syukur)

Kapolri menambahkan judi online ini dengan model bisnis di bidang informasi teknologi.

"Seolah-olah dia bisnis di bidang IT sehingga masyarakat tertarik untuk masuk, dan ujung-ujungnya itu adalah permainan judi online,” jelas dia.(ant)

 

BACA JUGA:  5.000 Rekening Judi Online dengan Transaksi Rp600 Miliar Diblokir PPATK

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya