
Kapolri menambahkan judi online ini dengan model bisnis di bidang informasi teknologi.
"Seolah-olah dia bisnis di bidang IT sehingga masyarakat tertarik untuk masuk, dan ujung-ujungnya itu adalah permainan judi online,” jelas dia.(ant)
BACA JUGA: 5.000 Rekening Judi Online dengan Transaksi Rp600 Miliar Diblokir PPATK
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News