KUA Siap Bimbing Pengantin Baru Agar Mendapatkan Sertifikat Nikah

KUA Siap Bimbing Pengantin Baru Agar Mendapatkan Sertifikat Nikah - GenPI.co
Petugas Puskesmas memberikan konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin yang ingin membuat sertifikat nikah. Foto: Antara

"Semua agama ditatar, nanti kami buat apa-apa yang menjadi jelas sehingga tidak ada yang terlewat," tambah Fachrul.

Menurut Fachrul, melalui pendidikan tersebut mereka yang ingin menikah akan mendapat sejumlah nasihat.

"Sebelum orang menikah diberi nasihat-nasihat. Salah satunya masalah agama, kemudian masalah kesehatan supaya jangan 'stunting', kemudian dikasih tahu pada saat hamil apa yang harus dia lakukan," ungkap Fachrul.

BACA JUGA: Kebelet Nikah? Wajib Pendidikan Pranikah Dulu, Nih Poin Materinya

Semua pasangan yang ingin menikah, menurut Fachrul wajib mengikuti pendidikan tersebut. Pendidikan pranikah tersebut dilakukan saat pasangan sedang mengurus surat-surat di KUA sebelum menikah.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan sertifikat nikah akan dilaksanakan pada 2020. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya