Taufik Bela Anies, Bukan Penggusuran Tapi Penataan Lingkungan

Taufik Bela Anies, Bukan Penggusuran Tapi Penataan Lingkungan - GenPI.co
Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Foto: JPNN

Taufik menegaskan prosedur yang dilakukan pemerintah sudah sangat tepat untuk penataan lingkungan di wilayah Sunter, Jakarta Utara, sebagai upaya penanggulangan banjir dan penataan lingkungan.

Pemerintah Kota Jakarta Utara mengklaim penertiban bangunan dan tempat usaha warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Kamis (14/11) sudah sesuai aturan.

BACA JUGA: Warga Penggusuran Sunter Agung Marah, Gubernur Anies Ingkar Janji

"Kami sudah memberikan imbauan, surat peringatan tiga kali, menerima perwakilan warga di kantor hingga bertemu koordinator warga di tempat tinggal mereka," kata Camat Tanjung Priok Syamsul Huda.

Menurut Syamsul, dalam setiap pertemuan, warga meminta agar direlokasi ke tempat lain agar mereka dapat berusaha kembali.

Namun, jika permintaan itu di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial, pemerintah juga tidak bisa memberikan bantuan relokasi.

"Kami menawarkan solusi agar mereka bisa direlokasi ke rumah susun, tetapi warga juga tidak mau," ujar Syamsul. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya