Pelaku Teror Pelemparan Sperma Tasikmalaya Diringkus Polisi

Pelaku Teror Pelemparan Sperma Tasikmalaya Diringkus Polisi - GenPI.co
Ilustrasi korban tindakan asusila pelemparan sperma. (Foto: Thinkstockphotos.com)

Teror sperma yang menghebohkan itu pertama kali terjadi pada Rabu (13/11) Seorang korban berinisial  LR mengaku dilempari dengan cairan itu di menunggu ojek online di Jalan Letjend Mashudi.

Sedang asyik menunggu, tiba-tiba dia ditangi  seorang pria bersepeda motor matik berwarna hitam. Pria tak dikenal itu lalu mengeluarkan kata-kata kotor sembari menatap wajah korban.

BACA JUGA: Video ini Sukses Bikin Baper banyak Orang, Ternyata...

Pelaku memasukan tangan ke dalam celannya sendiri  tepat di bagian alat vital. Tak lama berselang, pria itu melempar spermanya ke arah korban.

LR yang merasa takut segera menelepon suaminya. Sementara wajah pelaku yang berhasil difoto disebarluaskan di media sosial.

Akibat kelakuan itu, ia terancam kurungan penjara 2 tahun 8 bulan dengan jeratan pasal pasal 281 KUHP terkait kesusailaan. Sementara terkait motif, pihak kepolisian mengatakan masih menyelidiki lebih lanjut.

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya