Tarif Listrik 900 VA Naik Rp 29 Ribu per Bulan di 2020

Tarif Listrik 900 VA Naik Rp 29 Ribu per Bulan di 2020 - GenPI.co
Menteri ESDM Arifin Tasrif

GenPI.co - Pemerintah memastikan penyesuaian tarif listrik golongan rumah tangga mampu 900 VA di 2020 nanti. Besaran kenaikannya Rp 29 ribu per bulan.

Menurut pemerintah, kenaikan tarif ini tak bisa dihindari. Alasannya, tak ada lagi subsidi di kelompok tersebut mulai 2020 mendatang.

"Kalau yang mampu disesuaikan Rp 29.000 per bulan, kenaikan untuk 900 VA per bulan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif saat dijumpai usai rapat di Gedung Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Selasa (19/11).

BACA JUGA: Listrik Padam Jawa-Bali, Ini Penyebab Mati Lampu

Kenaikan yang diperkirakan sekitar Rp 29.000 per bulan tersebut mengikuti biaya listrik yang dibayarkan golongan 1.300 volt ampere (VA). "Naiknya Rp 29.000. Artinya, enggak Rp 1.000 per hari," tambahnya, kata Rida di kantor Kementerian ESDM, Senin, 18 November 2019.

BACA JUGA: Mati Lampu Setengah Hari di Australia, Gratis Listrik Sebulan!

Pemerintah menegaskan subsidi untuk 2020 hanya bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 900 VA. Acuannya Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM).

Untuk diketahui, golongan 900 VA terdiri dari dua kategori yakni rumah tangga mampu dan rumah tangga tidak mampu. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya