
Yusri mengatakan dari 41 orang dipanggil tersebut baru 25 orang yang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Meski tidak merinci jumlahnya secara detail, Yusri mengatakan 41 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya adalah anggota Satpol PP.
BACA JUGA: 12 Anak Buah Anies yang Bobol Bank DKI Rp 32 M Dipecat
Dia juga menegaskan hingga saat ini masih berstatus saksi dan belum ada penetapan tersangka.
Adapun modus pembobolan itu adalah memanfaatkan mesin ATM Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI.
Pelaku melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua. Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo oknum tersebut di Bank DKI tidak berkurang. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News