PNS DKI Terancam Tak Digaji 6 Bulan, Jika... 

PNS DKI Terancam Tak Digaji 6 Bulan, Jika...  - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan di depan PNS. Foto: Antara

GenPI.co - Kementerian Dalam Negeri mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan seluruh Anggota DPRD DKI Jakarta agar segera menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Menurut Dirjen Keuangan Daerah, Syarifuddin jika pada 30 November mendatang APBD tidak disahkan, pemerintah pusat akan memberikan sanksi kepada Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA: APBD DKI 2020 Tekor Rp 10 Triliun, Kok Bisa?

"Salah satu sanksi yang dijatuhkan adalah dengan tidak diberikan gaji selama 6 bulan ke depan," kata Syarifuddin di Jakarta, Sabtu (23/11).

Syarifuddin menjelaskan penundaan gaji itu nantinya juga tidak dapat langsung diambil sebagai putusan.

Kemendagri akan mengevaluasi terlebih dahulu kenapa APBD DKI Jakarta belum ditetapkan. Kemendagri juga akan meneyelidiki penyebab jika terjadi keterlambatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget - JPNN.com

5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget

Ada beberapa manfaat kunyit yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya membantu membersihkan dan menyembuhkan luka.