Mesin Waktu

Diperingati Setiap 25 November, Begini Sejarah Hari Guru Nasional

Diperingati Setiap 25 November, Begini Sejarah Hari Guru Nasional - GenPI.co
Ilustrasi Hari Guru>(Foto: Pixabay)

GenPI.co - Untuk menghormati jasa para guru, setiap tanggal 25 November setiap diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Guru berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994.

Dalam Keppres itu  disebutkan, peringatan Hari Guru Nasional tanggal 25 November bersamaan dengan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

BACA JUGA: Probowo di Masa Kecil, Wajahnya Imut Unyu-unyu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya