Dalam sebulan, pabrik gawai itu dapat memproduksi 200 gawai dari berbagai merek. Gawai itu dijual dengan harga Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
"Tersangka menjual di seluruh wilayah Indonesia secara daring, karena tidak membuka toko penjualan," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, dengan spesifikasi gawai yang hampir sama dengan produk sejenis, mempermudah tersangka menjual gawai ilegal itu. Apalagi harga yang ditawarkan cukup murah. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News