Horeee... PNS Daerah Juga Nikmati Libur 3 Hari

Horeee... PNS Daerah Juga Nikmati Libur 3 Hari - GenPI.co
PNS Daerah juga bisa menikmati libur Jumat sampai Minggu. Ilustrasi (Foto: Radar Magetan/dok.JPNN)

GenPI.co - Uji coba Flexible Working Arrangement (FWA) dalam bentuk penambahan hari libur PNS, dari Jumat sampai Minggu, disambut gembira para PNS di Indonesia.

Penambahan hari libur tersebut bukan hanya berlaku untuk abdi negara di instansi pusat saja, karena PNS daerah pun bisa menikmatinya.

BACA JUGA: 3 Sebab Timbulnya Kantong Mata, Nomor 1 Tak Pernah Terpikirkan

Konsep FWA bisa membuat PNS melaksanakan pekerjaannya dengan waktu yang fleksibel. Hal tersebut dikatakan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto, yang menjadi ketua PMO (Project Management Office) Penilaian Kinerja.

Menurut Waluyo, waktu kerjanya tetap 80 jam dalam dua pekan, tetapi bisa dilakukan dalam 9 hari sehingga saat Jumat PNS bisa libur.

BACA JUGA: Anggota DPR Ini Bikin Nangis, Dia Tahu Kunci Solusi Honorer K2

"PNS bisa memperpanjang jam kerjanya dari Senin-Kamis, agar Jumat sampai Minggu dia bisa libur. Namun, jatahnya hanya Minggu ganjil dan genap sehingga PNS bisa bergantian liburnya," kata Waluyo yang dihubungi JPNN.com, Rabu (4/12).

Waluyo mengungkapkan, kebijakan tersebut terkait dengan pelaksanaan PP 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS yang ditetapkan Mei 2019.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PNS Daerah Juga Nikmati Libur Jumat sampai Minggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya