PNS Libur 3 Hari, DPR Jadi Bingung

PNS Libur 3 Hari, DPR Jadi Bingung - GenPI.co
Junimart Girsang. (Foto: dok/JPNN)

GenPI.co - Uji coba Flexible Working Arrangement (FWA) dalam bentuk penambahan hari libur PNS, dari Jumat sampai Minggu, disambut gembira para PNS di Indonesia.

Konsep FWA bisa membuat PNS melaksanakan pekerjaannya dengan waktu yang fleksibel. 

BACA JUGA: Horeee... PNS Daerah Juga Nikmati Libur 3 Hari

Hal tersebut dikatakan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto, yang menjadi ketua PMO (Project Management Office) Penilaian Kinerja.

Menurut Waluyo, waktu kerjanya tetap 80 jam dalam dua pekan, tetapi bisa dilakukan dalam 9 hari sehingga saat Jumat PNS bisa libur.

BACA JUGA: Presiden Dibilang Tak Paham Pancasila, Apa Rocky Gerung Menghina?

"PNS bisa memperpanjang jam kerjanya dari Senin-Kamis, agar Jumat sampai Minggu dia bisa libur. Namun, jatahnya hanya Minggu ganjil dan genap sehingga PNS bisa bergantian liburnya," kata Waluyo yang dihubungi JPNN.com, Rabu (4/12).

Munculnya rencana skema jam kerja yang memungkinkan PNS dapat tambahan libur membuat Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang bingung. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: DPR Bingung soal Wacana PNS Dapat Tambahan Libur

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya