3 Diskotek di Jakarta Terancam Ditutup Terkait Peredaran Narkoba

3 Diskotek di Jakarta Terancam Ditutup Terkait Peredaran Narkoba - GenPI.co
Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga (ketiga dari kanan) saat jumpa pers di Jakarta. Foto: Antara

BNNP DKI juga menangkap tiga petugas keamanan dan empat oknum anggota TNI yang terlibat peredaran narkoba dengan barang bukti 2.274 butir ekstasi. Mereka diamankan di kamar nomor 301 tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Kapolsek Kebayoran Baru Dijebloskan Penjara Terkait Narkoba

 Sesuai dengan peraturan, kata dia, tempat tersebut diberi sanksi tegas melalui pencabutan izin beroperasi hingga penutupan tempat usaha.

"Seperti yang sudah-sudah, kalau ada narkoba pasti akan dilakukan penutupan," ujarnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya