3 Diskotek di Jakarta Terancam Ditutup Terkait Peredaran Narkoba

3 Diskotek di Jakarta Terancam Ditutup Terkait Peredaran Narkoba - GenPI.co
Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga (ketiga dari kanan) saat jumpa pers di Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Tiga diskotek di Jakarta terancam ditutup terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Adalah diskotek Olympic, Paragon dan 1001.  

"Sejak beberapa pekan lalu surat rekomendasi sudah kami berikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI," kata Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga di Jakarta, Senin (9/12).

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Selamatkan Ribuan Nyawa Manusia dari Narkoba
 

Menurut Sinaga, surat rekomendasi tersebut diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memberikan penindakan terhadap pelaku usaha yang acuh terhadap penyalahgunaan narkoba.

BNNP DKI sebelumnya melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum setempat. Dalam razia tersebut BNN DKI Jakarta mengamankan 33 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya