Penistaan Agama, 3 Wanita Buat Gerakan Salat dengan Musik Disko

Penistaan Agama, 3 Wanita Buat Gerakan Salat dengan Musik Disko - GenPI.co
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

BACA JUGA: Terkuak! Kepala Daerah Simpan Rp 50 Miliar di Rekening Rumah Judi

"Tersangka AC berperan untuk merekam video. Sedangkan tersangka VN dan YN berperan melakukan gerakan salat dengan musik disko," jelas AKBP Mario.

Mario menegaskan bahwa proses hukum kasus video tersebut tetap berjalan, sehingga diharapkan kepada orang tua maupun tokoh agama agar bisa menunjukkan peranan yang baik dalam situasi ini.

BACA JUGA: Kasus Skandal Asmara Pramugari di Garuda, Mana yang Benar?

"Kami berharap kejadian ini yang pertama dan terakhir, mari kita sama-sama menjaga kedamaian di bulan Desember," ujarnya.

Perbuatan ketiga tersangka dijerat dengan pasar 45 (a) ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penistaan Agama: Tiga Perempuan Buat Gerakan Salat dengan Musik Remix

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya