Modus Baru! Simpan Rp 50 Miliar di Kasino, Ini Kata Puan Maharani

Modus Baru! Simpan Rp 50 Miliar di Kasino, Ini Kata Puan Maharani - GenPI.co
Salah satu rumah judi atau kasino di luar negeri. (Foto: Ayatollah Antoni/JPNN)

GenPI.co - Temuan sejumlah transaksi Kepala Daerah yang menyimpan uang senilai Rp 50 miliar di kasino luar negeri membuat rakyat gagal paham.

Hal tersebut terkuak, saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran transaksi tersebut menuju kasino di luar negeri.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Puyeng, Anak Buah Prabowo: Tenang Saja Kangmas...

Temuan tersebut diungkap langsung Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun, di kantornya, Jakarta, Jumat (13/12).

Kiagus memaparkan kepada wartawan, bahwa berbagai modus transaksi mencurigakan hasil analisis yang dilakukan PPATK membuat perhatian para penegak hukum. 

BACA JUGA: Pak Jokowi Membisiki Puan Maharani, Jangan Lebih dari 3 Bulan...

Melihat temuan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, mengatakan bahwa sebaiknya PPATK melaporkan langsung persoalan itu ke penegak hukum seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kami harapkan dari PPATK kalau ada kasus per kasus tolong lapor ke kejaksaan, kepolisian, KPK atau pihak hukum yang bisa menindaklanjuti temuan tersebut," tegas Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12). 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Temuan Rekening Oknum Kepala Daerah di Kasino, Puan: Laporkan ke KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya