Wow... KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Sebanyak Ini

Wow... KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Sebanyak Ini - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Fathan Sinaga/JPNN)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp 65,7 triliun sepanjang 2015-2019. 

Menurut KPK, penyelamatan uang negara itu menggunakan anggaran senilai Rp 3,6 triliun.

BACA JUGA: Aneh bin Ajaib, Pak Jokowi: Bangun Pelabuhan Tapi Tak Ada Jalan?

Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Menurut Syarif anggaran tersebut dipergunakan KPK untuk menjalankan lima fungsi sesuai amanat UU, yakni monitoring, koordinasi, supervisi, pencegahan dan penindakan korupsi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Puyeng, Anak Buah Prabowo: Tenang Saja Kangmas...

Syarif membeber, bahwa semua pelaksanaan fungsi itu, kami lakukan bersama 1.634 pegawai dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun, selama empat tahun. 

"Dari anggaran tersebut, kami telah mengembalikan Rp 65,7 triliun ke kas negara," kata dia dalam konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Segini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya