Bupati Bogor Larang Warganya Tiup Trompet Pada Malam Tahun Baru

Bupati Bogor Larang Warganya Tiup Trompet Pada Malam Tahun Baru - GenPI.co
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: Antara

Surat edaran tersebut berisi empat poin imbauan. Tiga poin lainnya, berisi imbauan agar tidak merayakan pergantian malam tahun baru dengan berlebihan (hura-hura), tidak bermanfaat serta perbuatan yang melanggar norma hukum dan agama.

BACA JUGA: Febri Diansyah Pamitan Sebagai Jubir KPK

Kemudian, mengimbau agar memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa keprihatinan atas bencana, kepedulian dan kepekaan sosial antar sesama.

Terakhir, imbauan khusus masyarakat yang beragama Islam untuk meningkatkan shalat berjamaah, dzikir, istigosah dan muhasabah diri. (ant)
 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya