
GenPI.co - Anda tidak perlu cemas ketika kartu BPJS Kesehatan rusak ataupun hilang.
Sebab, Anda tidak membutuhkan perjuangan berbelit-belit untuk mendapatkan kembali kartu BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Menkes Terawan Upayakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Tidak Naik
Caranya cukup gampang. Anda hanya perlu mempersiapkan segala persyaratan.
Setelah itu Anda tinggal ke kantor BPJS. Ikuti semua prosedur yang sudah ditetapkan.
Voila. Anda sudah bisa memiliki kartu BPJS Kesehatan yang baru.
Berikut ini solusi bagi Anda yang pusing karena kartu BPJS Kesehatan rusak ataupun hilang sebagaimana dilansir laman resmi institusi:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News