Investasi Bodong MeMiles: Penyanyi Ello Datangi Polda Jawa Timur

Investasi Bodong MeMiles: Penyanyi Ello Datangi Polda Jawa Timur - GenPI.co
Penyanyi Marcello Tahitoe (kanan) berjalan menuju gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/1/2020). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp)

GenPI.co - Penyanyi Marcello Tahitoe (MT) atau akrab disapa Ello memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur, Selasa (14/1).

Ello ke Polda Jawa Timur di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Gagah Banget, Pasukan Elite Prancis Hormat Senjata

Dalam pantauan, Ello tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung masuk ke ruangan penyidik tanpa memberikan komentar terkait kasus yang menyeret namanya itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, keterangan penyanyi Ello itu sangat dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik.

BACA JUGA: Manuver China di Natuna Sampai Kiamat, Pakar: Rakyat Marah Repot!

"Saudara MT statusnya sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik. Penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada dan kebutuhannya dalam proses mengambil berita acara saksi," ungkap Trunoyudo.

BACA JUGA: Ini Rincian Gaji Pokok Honorer K2 Lulus PPPK, Terendah Rp2,9 Juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya