KPK Panggil Ketum PAN Zulkifli Hasan, Diperiksa Kasus Ini...

KPK Panggil Ketum PAN Zulkifli Hasan, Diperiksa Kasus Ini... - GenPI.co
Zulkifli Hasan. (Foto: Humas MPR)

BACA JUGA: Honorer K2! Catat Nih, DPR Janji Kawal 2 Solusi Ini...

Sama seperti Zulhas, Marsyud juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT. PALMA.

Sebelumnya, KPK menetapkan PT Palma sebagai tersangka, turut juga ditetapkan tersangka pemilik PT Darmex Group Surya Darmadi dan Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta.

BACA JUGA: Kasus Natuna: Indonesia vs China, Menteri Inggris Bela Siapa?

Penetapan status tersangka itu merupakan pengembangan kasus suap alih fungsi hutan Riau, yang sebelumnya telah menjerat tiga orang tersangka. 

Mereka adalah Gubernur Riau Annas Maamun, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Gulat Medali Emas Manurung dan Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Riau Edison Marudut Marsadauli Siahaan.

BACA JUGA: Iwan Fals Bergetar, Menangis dan Peluk Rhoma Irama, Ini Sebabnya

Surya Darmadi diduga bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta menyuap Annas Maamun Rp 3 miliar. Uang suap tersebut terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan.(*)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KPK Panggil Zulkifli Hasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya