Aneh! Buronan KPK Harun Masiku Masuk Indonesia Tanpa Terdeteksi

Aneh! Buronan KPK Harun Masiku Masuk Indonesia Tanpa Terdeteksi - GenPI.co
Kementerian Hukum dan HAM menggelar konferensi pers terkait kelalaian delay system keberadaan Harun Masiku. (Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com)

"Menggunakan Batik Air dan tercatat pada 7 Januari 2020 sekitar pukul 17.34 sore," ungkap Arvin.

Arvin membantah pihaknya sengaja memperlambat pengiriman informasi keberadaan Harun di Indonesia yang sudah 15 hari. 
Menurut Arvin, untuk penginputan data imigrasi memang cukup lama.

BACA JUGA: PNS Usia 45 Tahun ke Bawah, Siap-siap Lakukan Ini ya...

"Itu memang agak lama. Kami masih menunggu arahan kapan kami bisa menyampaikan. Segala sesuatu harus kami pastikan dulu, apabila fix betul dan yang kami dapatkan itu kan bukti-bukti yang kalau menurut hemat kami adalah sesuatu yang dikecualikan juga. Bisa mendapatkan manifes, mendapatkan rekaman CCTV, nah makanya kami perlu melakukan langkah-langkah untuk mengujinya," kilahnya.

BACA JUGAAktris Seksi Ini Bikin Mbah Mijan Jantungan dan Kena 'Hipnotis'

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie mengklarifikasi keberadaan tersangka kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ke KPU, Harun Masiku.

Menurut Ronny, Harun telah berada di Indonesia pada Selasa (7/1). 

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," ungkap Ronny dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/1).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ditjen Imigrasi Bantah Sengaja Lalai soal Harun Masiku

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya