Honorer Resah dan Gelisah, Gubernur: Jangan Menafsirkan Salah...

Honorer Resah dan Gelisah, Gubernur: Jangan Menafsirkan Salah... - GenPI.co
MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan jajarannya saat Raker dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (20/1). (Foto: Ricardo/JPNN.com)

BACA JUGA: Amerika Tawarkan Bantuan di Laut Natuna, Ini Kata Menko Polhukam

Menurut Tjahjo Kumolo, bahwa tenaga honorer masih dibutuhkan oleh daerah.

"Istilahnya bukan penghapusan ya, karena tenaga honorer sebenarnya masih dibutuhkan oleh daerah, urusan daerah kami serahkan ke daerah," beber Tjahjo Kumolo di Makassar, Sabtu (25/1).

BACA JUGA: Ahok Menyindir Anies Baswedan? Ini Kata Pengamat...

Sebelumnya, salah satu kesepakatan raker Komisi II DPR dengan MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Senin (20/1), terkait masalah penyelesaian tenaga honorer.

BACA JUGA: Jika TNI Perang Dengan China, Amerika Serikat Malah Senang...

Bunyi poin kedua kesepakatan raker, "Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana diatur dalam pasal 6 UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan demikian kedepannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawal seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya."

BACA JUGA: Elektabilitas Anies Baswedan melejit di Atas Risma, Ganjar, Emil


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Honorer, Gubernur: Jangan Menafsirkan Salah yang Membuat Orang Resah Semua

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya