Khusus Untuk Honorer K2, Nonkategori Cuma Bisa Gigit Jari

Khusus Untuk Honorer K2, Nonkategori Cuma Bisa Gigit Jari - GenPI.co
Honorer K2 ingin jadi PNS (Foto: jpnn)

GenPI.co - Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, menyatakan pemerintah hanya mengurusi honorer K2 yang tersisa. 

Sementara itu, honorer non-K2 yang diangkat di atas 2005, tidak masuk dalam tanggung jawab pusat.

BACA JUGA: Prabowo Ketok Palu: Jet Tempur Rafale Prancis vs Sukhoi-35 Rusia

"Kan sudah ada larangan tegas sejak keluarnya PP 48/2005 jo PP 43/2007. Sebenarnya, terhitung sejak 2005 enggak boleh ada lagi rekrutmen honorer. Nyatanya kan masih saja daerah merekrut, jadi itu harusnya tanggung jawab pemda. Bukan pusat," ungkap Setiawan di Jakarta, Senin (27/1).

BACA JUGA: Dikira Sudah Dibunuh, Bibi Kim Jong Un Muncul di Depan Publik

Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), lanjutnya, maka status kepegawaian hanya PNS dan PPPK. 

BACA JUGA: Kapal Selam Alugoro-405 Gahar, Bikin Presiden Jokowi Menganggut

Maka dengan demikian honorer non ASN yang berada di kantor pemerintah, diberikan masa transisi selama lima tahun hingga sejak PP 49/2018 tentang PPPK diundangkan. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Hanya untuk Honorer K2, Nonkategori Gigit Jari

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Maraton Pilpres - JPNN.com

Maraton Pilpres

Sial kita saja: kalau semua pelanggaran etika dan hukum itu mereka lakukan ternyata kepentingan umumnya tetap nol. Kemajuan bangsanya tidak nyata.