Perhatian, ASN Wajib Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim

Perhatian, ASN Wajib Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim - GenPI.co
Deputi SDM Kemenpan RB, Setiawan Wangsa Atmaja. Foto: Antara

GenPI.co - Aparatur Sipil Negara (ASN) wajin pindah bertugas ke ibu kota pemerintahan baru Indonesia di Kalimantan Timur. 

Deputi SDM Kemenpan RB, Setiawan Wangsa Atmaja, mengingatkan komitmen perjanjian kerja kepada ASN yang harus ikut pindah ketika ibu kota pemerintahan baru Indonesia mulai beraktivitas.

BACA JUGA: Presiden Jokowi akan Hadiri Puncak HPN 2020 di Banjarmasin

"Untuk ASN sebetulnya begini, ketika jadi ASN maka menandatangani siap di tempatkan di mana saja. Itu konsekuensi yang dipatuhi," kata Setiawan di Jakarta, Senin (27/1). 

Untuk jumlah dan klasifikasi ASN Pemerintahan Pusat yang akan dipindahkan ke Kalimantan, kata dia masih menunggu analisis kebutuhan pegawai di ibu kota baru itu nantinya.

"Kami harus tahu proses di sana, nantinya yang dipindahkan apa saja, jadi kebijakan di sana seperti apa, tinggal kita siapkan SDM-nya," tandasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya