Honorer K2 dan Non-Kategori, Mendesak Pemerintah Buat Regulasi

Honorer K2 dan Non-Kategori, Mendesak Pemerintah Buat Regulasi - GenPI.co
PHK-2 dan Komnas PGHRI saat audiensi dengan Komisi X DPR, Jakarta, Selasa (28/1). Mereka meminta Komisi X DPR membuat rekomendasi pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dan membuat rapat gabungan lintas Komisi. (Foto: Ricardo/jpnn)

GenPI.co - DPP Forum Honorer Non-K2 Indonesia Keluarga Besar Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (Komnas PGHRI) dan Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21), meminta Komisi X DPR RI mendesak pemerintah membuat regulasi.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Bahas Kontrak Sukhoi-35 Rusia, Amerika Ketar-ketir

Hal tersebut terkait tenaga honorer K2 dan nonkategori, berdasarkan Dapodik (data pokok pendidikan) Kemendikbud.

Regulasi tersebut, agar ada pengakuan dan pengangkatan status tenaga pendidik serta tenaga kependidikan honorer menjadi PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), paling lambat tahun 2021.

BACA JUGA: Strategi Menhan Prabowo Bikin Melongo, Kini Bidik Misil Rusia

"Kami minta jangan hanya honorer K2 yang diperhatikan. Nonkategori juga harus diberikan kesempatan sama," ungkap Ketum DPP Komnas PGHRI Sutopo Yuwono saat rapat dengar pendapat umum di Komisi X DPR RI, Rabu (28/1).

Tak hanya itu, desakan lainnya adalah perlu pengaturan standarisasi gaji yang layak bagi tenaga honorer sesuai dengan UMR di wilayahnya.

BACA JUGA: Ratusan Honorer K2 Dilantik Jadi PNS, Air Mata Bercucuran...


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemerintah Didesak Buat Regulasi untuk Honorer K2 dan Nonkategori

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya