Mendag Agus Suparmanto Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penipuan

Mendag Agus Suparmanto Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penipuan - GenPI.co
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Foto: Antara

Saat itu Agus secara lisan berjanji akan memberikan Rp 500 miliar setelah perjanjian damai ditandatangani dan dijalankan.

Namun, pembayaran yang dijanjikan Agus tidak pernah direalisasikan sehingga Yulius melalui kuasa hukumnya melapor ke Bareskrim. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya