Mendag Agus Suparmanto Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penipuan

Mendag Agus Suparmanto Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penipuan - GenPI.co
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Foto: Antara

GenPI.co - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 500 miliar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus penipuan yang diduga melibatkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

BACA JUGA: Oh Hidup... Aku Jatuh Cinta Sama Papah Tiriku

"Masih dalam penyelidikan," kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/1).

Menurut Argo, saat ini penyidik masih meminta keterangan pihak pelapor dan saksi untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

"Kami klarifikasi dari saksi, pelapor, dan barang bukti. (Apakah) memenuhi (unsur) pidana atau tidak, nanti kami gelar (perkara). Kalau naik ke pidana, ya, kami sidik (penyidikan)," ujar Argo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya