Tjahjo Kumolo: ASN Pindah ke Ibu Kota Baru Harus Uji Kompetensi

Tjahjo Kumolo: ASN Pindah ke Ibu Kota Baru Harus Uji Kompetensi - GenPI.co
MenPAN RB Tjahjo Kumolo menjelaskan soal penyelesaian masalah honorer. Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan, bahwa aparatur sipil negara yang akan pindah ke ibu kota negara yang baru, Kalimantan Timur, harus melalui uji kompetensi terlebih dahulu.

BACA JUGA: Prabowo dan Puan Bisa Keok Pilpres 2024 Jika Pasangan Ini Maju

"Minimal dia (ASN yang akan ke ibu kota baru) punya skill dong," ungkap Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (6/2).

Menurut Tjahjo Kumolo, bahwa uji kompetensi itu untuk menyesuaikan kebutuhan yang cocok dengan tugas-tugas kementerian dan lembaga ketika mulai beraktivitas di ibu kota baru.

BACA JUGA: BKN Siap Proses NIP PPPK, 51 Ribu Honorer K2 Langsung Semringah

"(Untuk yang tidak lulus uji) itu nanti (posisi pekerjaannya), yang jelas semua pindah ke sana karena tidak ada perwakilan kementerian dan lembaga di Jakarta," beber Tjahjo Kumolo.

BACA JUGA: Rusia Gempur Idlib Suriah, Pasukan Amerika dan Inggris Siaga

Tak hanya uji kompetensi, Kemenpan RB juga sedang mendata jumlah ASN yang akan pensiun sampai 2024. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: ASN Pindah ke Ibu Kota Baru Harus Melalui Uji Kompetensi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya