51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK, Bulan Depan Rapelan Gaji...

51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK, Bulan Depan Rapelan Gaji... - GenPI.co
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Hingga hari ini Perpres tentang Jabatan dan Penggajian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) belum juga terbit.

Sedianya, Perpres itu sudah dinanti 51 ribu honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap pertama, Februari 2019. 

BACA JUGA: Dunia Bingung Tak Ada Virus Corona di Indonesia, Ini Sebabnya...

Maka dari itu, sudah satu tahun mereka berstatus PPPK tetapi masih bergaji honorer.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tertanggal 27 Januari, tahapan pencarian gaji dibuat dalam empat tahap.

BACA JUGA: Bunga Suji Diburu Jadi Dolar, Tren Ekspor ke AS dan Australia

Yaitu Maret, Juni, September, dan Desember. Itu berarti bila Perpresnya sudah turun Februari ini, bulan depan pencairan tahap pertama akan dimulai.

Hal tersebut akan menjadi harapan 51 ribu PPPK. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Semoga Bulan Depan PPPK dari Honorer K2 Sudah Rapelan Gaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya