Nasib Honorer K2 Masih Jumpalitan, Bagai Mimpi Tanpa Penyelesaian

Nasib Honorer K2 Masih Jumpalitan, Bagai Mimpi Tanpa Penyelesaian - GenPI.co
Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di gedung DPR (Foto: jpnn)

Di mana, juknis BOS pada 2020 membolehkan 50 persen untuk membayar honorarium bagi mereka yang mempunyai NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan), masuk di Dapodik (data pokok kependidikan) dan belum mendapatkan sertifikasi guru.

"Semoga ini jangan hanya menjadi sebuah mimpi, tanpa ada penyelesaian yang nyata," pungkasnya.(*)

Video seru hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Segera Perjelas Nasib Honorer K2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya