Nasib Honorer K2 Masih Jumpalitan, Bagai Mimpi Tanpa Penyelesaian

Nasib Honorer K2 Masih Jumpalitan, Bagai Mimpi Tanpa Penyelesaian - GenPI.co
Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di gedung DPR (Foto: jpnn)

"Berdasarkan aturan tersebut seharusnya tiap tahun ada pengajuan Anjab (analisa jabatan) dan ABK (analisa beban kerja) untuk rekrutmen ASN yang berasal dari honorer K2," ungkapnya.

BACA JUGA: Iran Luncurkan Satelit, Amerika Serikat Mengakui Takut Nuklir

Berikutnya harapan mempercepat proses revisi UU ASN yang telah masuk dalam Prolegnas dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020, sehingga ada perlakuan khusus bagi honorer K2 untuk diangkat menjadi PNS.

Menurut Jufri, bahwa proses revisi UU ASN pernah kandas di tangan pemerintah sendiri karena DIM (daftar inventarisasi masalah) belum terselesaikan. 

Jika memang ada niat dari pemerintah, dipastikan revisi UU ASN akan gol karena DPR RI sangat antusias dan semangat membahas untuk diselesaikan.

Harapan terakhir honorer K2 adalah adanya standarisasi gaji bagi honorer sesuai UMR. 

BACA JUGA: Gagahnya Calon Perwira TNI Ini, Siap Jadi Pemimpin Negeri...

Apalagi Mendikbud Nadiem Makarim telah memberikan peluang besar agar honorer (GTT/PTT) bisa digaji layak, karena ada perubahan mendasar dalam penyaluran BOS.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Segera Perjelas Nasib Honorer K2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya