"Sangat ribet sekali, kami tidak tau, kalau syaratnya serumit itu. Kemarin rapat dengan BKSDA katanya, kami harus ke Jakarta untuk presentasi cara menangkap buaya dan kalau disetujui baru izin dikeluarkan," bebernya.
BACA JUGA: 51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK, Bulan Depan Rapelan Gaji...
Menurut Kepala BKSDA Sulteng, Hasmuni Hasmar mengakui bahwa relawan yang akan membantu proses evakuasi buaya berkalung ban, memang harus terlebih dahulu meminta izin dari Kementerian LHK di Jakarta.
BACA JUGA: Jangan Lengah... 4 Zodiak Ini Memiliki Pribadi yang Berbahaya
"Harus minta izin dari ke kementerian dulu. Semacam persetujuan harus jangan sampai celaka dia. Dia juga harus presentasi apa yang mau dia bikin," ungkapnya.
Hingga saat ini, buaya yang terlilit ban motor bekas di Sungai Palu, Sulawesi Tengah, belum dapat diselamatkan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak BKSDA Sulteng untuk menyelamatkan hewan reptil ini.
Bahkan, dua ahli buaya asal Australia yakni Matthew Nicolas Wright dan Chris Wilson sudah melakukan beberapa usaha.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News