Guru Honorer Layak Diberhentikan, Ini Alasan Pengamat...

Guru Honorer Layak Diberhentikan, Ini Alasan Pengamat... - GenPI.co
Honorer K2 ingin jadi PNS (Foto: jpnn)

GenPI.co - Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menilai, bahwa guru honorer tanpa nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) sebaiknya diberhentikan.

Hal tersebut diungkapkan Indra, bahwa melihat mereka tidak layak mengajar, karena tidak berkualitas.

BACA JUGA: Virus Corona Makin Ganas, Ribuan Burung Gagak Serbu Kota Wuhan

Sesuai data Kemendikbud 47 persen guru honorer dari total 1.498.344 yang memiliki NUPTK. Itu berarti ada 789.381 guru honorer tidak memiliki NUPTK.

"Kok ada guru honorer bisa tanpa NUPTK, tidak tahu di lapangan pada seenaknya saja. Jumlah mereka banyak banget memang dan mereka memang tidak layak," beber Indra kepada JPNN.com, Kamis (13/2).

BACA JUGADunia Bingung Tak Ada Virus Corona di Indonesia, Ini Sebabnya...

Maka dari itu, Indra menegaskan, para guru honorer tanpa NUPTK tersebut tidak layak dipertahankan. 

Mereka ini tidak bermanfaat untuk pembangunan SDM unggul.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengamat: Guru Honorer Layaknya Diberhentikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya