Terbukti! Pengadilan Beberkan Lucinta Luna Ganti Kelamin

Terbukti! Pengadilan Beberkan Lucinta Luna Ganti Kelamin - GenPI.co
Lucinta Luna (foto: SC IG @lucintaluna)

GenPI.co - Persoalan Identitas Lucinta Luna apakah merupakan sosok wanita tulen atau transgender sepertinya tak akan lagi berkepanjangan.

Di saat kasus penggunaan obat terlarang menjeratnya, identitas Lucinta Luna pun diungkap aparat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah membeberkan jika Lucinta Luna memiliki KTP dengan jenis kelamin perempuan, tapi pada paspornya berjenis kelamin laki-laki.

Dengan adanya pernyataan tersebut, pihak Lucinta pun memajang KTP dan paspor Lucinta yang bernama Ayluna Putri berjenis kelamin wanita.

Nah, untuk yang satu ini, tampaknya pihak Lucinta Luna tak akan bisa lagi berkelit soal identitas sang selebritas.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur membeberkan jika permohonan ganti status jenis kelamin Lucinta Luna terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November 2019, dengan nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL.

"Ada penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1230 PDP 2019," kata Guntur dilansir dari Antara, Kamis (13/2/2020).

Guntur menjelaskan, hakim telah mengabulkan permohonan tersebut. Hakim mengabulkan permohonan seseorang bernama Muhammad Fatah untuk mengubah jenis kelamin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya