Inilah Marawa Wilayah Adat Luhak Nan Tigo Minangkabau

Inilah Marawa Wilayah Adat Luhak Nan Tigo Minangkabau - GenPI.co

Sekilas mirip dengan bendera Jerman, dengan warna hitam, merah dan kuning. Rupanya bendera tersebut juga dimiliki oleh tiga wilayah yang ada di ranah Minang. ‘Marawa’ atau lambing bisa juga disebut dengan simbol yang mencerminan tiga adat yang ada di ranah Minang. Sedangkan ‘Luhak Nan Tigo’ ialah sebuah ikatan yang tak akan pernah bisa terpisahkan dari tiga Desa atau yang biasa disebut dengan Nagari. Tiga Nagari itu meliputi, Tanah Datar, Luha 50 Koto dan Luha Agam. 

Bupati Tanah Datar menceritakan tentang filosofi warna dari Marawa Adat Luhak Nan Tigo tersebut “Bendera ini merupakan bendera yang sudah ada sejak Kerajaan Pagaruyung yang pernah berdiri pada tahun 1347 sampai 1825. Dan ada makna dibalik warna-warna tersebut dengan arti tegak sama tinggi duduk sama rendah” Ujar Drs. H. Irdiansyah tarmizi.

Berikut penjelasan warna Hitam, Merah dan Kuning yang ada pada Marawa Wilayah Adat Luhak Nan Tigo.

BACA JUGA:  Intip Tradisi Unik Maminang Khas Adat Minang

1. Warna Hitam

Warna hitam Melambangkan kesabaran dan kesatuan dalam berusaha Luhak Nan Bungsu yaitu daerah 50 koto atau kota, diantaranya ada di Payakumbuh, Pangkalan, Bakinan, Rantau Barani, Kuntu Jo Lipek, Tanjuang Baringin dst. Luhak yang ada pada warna hitam ini atau disebut juga dengan Cadiak Pandai menurut cerita ialah seseorang yang mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi. Walaupun terbilang luhak terakhir pada adatnya, akan tetapi mereka bisa menyelesaikan masalah dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan. Penjelasan lainnya, ketika kita sedang berada di daerah 50 koto, maka susunan warna bendera luar ialah, Hitam-Merah-Kuning.

BACA JUGA:  Isu Novel Bamukmin Maju Cawapres, Pengamat: PKS Bakal Meminang

2. Warna Merah

Warna ini merupakan simbol dari Kabupaten Agam, adapun Wilayah-wilayah nya adalah Nagari Padang, Pariaman, Bukit Tinggi. Warna ini mencerminkan keberanian  dan juga mempunyai arti sebuah keagungan sehingga disebut dengan Alim Ulama atau ahli dalam menjalankan keagamaan untuk menyiarkan syariat Islam pada Nagarinya. Masyarakat nya pun mempunyai hukum yang tertera di wilayahnya sesuai dengan ajaran agama. Begitu pula dengan warna ini, jika sedang berada di wilayahnya, maka susunannya ialah Merah-Hitam-Kuning

BACA JUGA:  Pembahasan Keistimewaan Minangkabau Baiknya Dihentikan, Karena...

3. Warna Kuning

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya