Perpres PPPK, Anggota DPR: Harusnya Ada Jabatan Dulu Baru Seleksi

Perpres PPPK, Anggota DPR: Harusnya Ada Jabatan Dulu Baru Seleksi - GenPI.co

Menurut Mardani, bahwa pemerintah juga harus melakukan pengecekan satu per satu kesesuaian 147 jabatan, terhadap mereka yang lulus PPPK sebelumnya.

BACA JUGA: Pasien Virus Corona Bertambah, Mbah Mijan Terawang Ini...

"Mesti dilakukan cek satu per satu kesesuaian antara 147 jabatan atau pekerjaan dengan mereka yang lulus PPPK sebelum ini. Selalunya (biasanya, red), ada jabatan dulu baru dilakukan seleksi," jelas Mardani.

BACA JUGA: Tak Pernah Terbayang, 3 Zodiak Ini Dapat Rezeki Nomplok

Mardani juga meminta pemerintah segera membuat sosialisasi masif, agar masyarakat paham tentang PPPK ini hingga rasional saat mengambil keputusan.

Sementara itu, pada 2019 lalu, sebanyak 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK tahap pertama statusnya tak jelas. 

"Honorer K2 sudah janji pemerintah, mesti dituntaskan," pungkas Mardani.(*)

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Perpres PPPK, Mardani: Biasanya Ada Jabatan Dulu, Baru Seleksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya