Berita Top 5: Zodiak Jago Bohong, ASN Boleh Kerja di Rumah

Berita Top 5: Zodiak Jago Bohong, ASN Boleh Kerja di Rumah - GenPI.co
Pria dan wanita. Foto: gpointstudio/Elementsenvato

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau pimpinan Kementerian/Lembaga membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah.

"Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," tutur Tjahjo di Jakarta, Minggu (15/3).

Ia meminta kepada setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah tersebut.

Berdasarkan mekanisme kerja yang ditetapkan oleh PPK, Tjahjo meminta PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa saja pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa saja yang tetap harus masuk kantor.

Dengan pengaturan kerja seperti itu, kata Tjahjo, tunjangan kinerja pegawai tetap dapat diberikan sesuai hak pegawai.

Mantan Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Kerja yang lalu itu berharap dengan adanya mekanisme ASN bekerja dari rumah, PPK dapat menjamin pelayanan publik oleh instansi tetap berjalan dengan baik, kendati langkah pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan pemerintah.

"Saya mengimbau kepada pimpinan Kementerian/ Lembaga dan ASN, selalu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dan mengikuti setiap pernyataan Juru Bicara resmi Pemerintah terkait virus corona," pungkas Tjahjo.

Imbauan itu, kata Tjahjo, akan disampaikan pada Senin (16/3) melalui Sekretaris Menpan-RB kepada Sekretaris Jenderal/Sekretaris Menteri/Sekretaris Utama Kementerian/Lembaga terkait pencegahan penyebaran virus corona.

BACA JUGA: Pengumuman! ASN Mulai Besok Bekerja dari Rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya