Menteri Ketenagakerjaan Minta Pemda Lindungi Buruh dari COVID-19

Menteri Ketenagakerjaan Minta Pemda Lindungi Buruh dari COVID-19 - GenPI.co
Menaker Ida Fauziyah usai menemui anggota perempuan serikat buruh dan pekerja di Jakarta Selatan pada Jumat (13/3/2020). (ANTARA/Prisca Triferna)

GenPI.co - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar pemerintah daerah dan perusahaan melakukan langkah-langkah, untuk melindungi pekerja dan buruh dari wabah virus corona alias COVID-19.

BACA JUGA: Terlihat Sabar, Tapi Bila Marah 6 Zodiak Ini Menakutkan

"Kami minta para gubernur mengupayakan pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait COVID-19 di lingkungan kerja," beber Menaker Ida dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/3).

BACA JUGA: Innalillahi... Mbah Mijan pun Ikut Berduka

Sebelumnya, Menaker Ida menandatangani Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Selasa ini.

BACA JUGA: Terkesan Pemalu, 5 Zodiak ini Ternyata Hot Dalam Hubungan Asmara

Menurut Menaker Ida, bahwa langkah-langkah pencegahan yang dimaksud adalah melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Serta menyebarkan informasi ke semua jajaran organisasi dan pihak terkait di wilayah pembinaan dan pengawasan masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya