Mulai Senin Transjakarta, MRT dan LRT Dibatasi Jam Operasional

Mulai Senin Transjakarta, MRT dan LRT Dibatasi Jam Operasional - GenPI.co
Ilustrasi penumpang Transjakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Pemprov DKI kembali membatasi jam operasional transportasi umum, yaitu MRT Jakarta, LRT Jakarta dan TransJakarta untuk mencegah potensi penyebaran virus corona di ruang publik.

"Mulai Senin 23 Maret 2020 jam operasi MRT Jakarta akan disesuaikan mulai jam 06.00 WIB pagi sampai dengan 20.00 WIB malam," kata Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3).

BACA JUGA: Jakarta Selatan Wilayah Pertama Menjalani Rapid Test Corona

Meski demikian untuk waktu tunggu antarkereta (headway) akan tetap sama dengan layanan normal. Tetapi pembatasan jumlah penumpang tetap dilakukan dengan susunan 6 rangkaian yang hanya dapat membawa 360 penumpang selama satu kali perjalanan.

Hal serupa juga berlaku untuk layanan TransJakarta. Dilakukan pembatasan waktu operasional dengan mengubah beberapa kebijakan layanan TransJakarta.

TransJakarta akan melakukan jam operasional dimulai jam 06.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya