Ratangga, Nama MRT di Jakarta

Ratangga, Nama MRT di Jakarta - GenPI.co
MRT Ratangga di Depo Lebak Bulus. (Foto: Warta Kota)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan PT.MRT meresmikan rangkaian gerbong MRT pada hari Senin (10/12) silam. Rangkaian kereta cept ini lalu diberi nama ‘Ratangga’ oleh Gubernur DKI.

MRT Ratangga akan melakukan ujii coba terbatas pada akhir Desember 2018 dan mulai beroperasi pada pertengahan Maret 2019.

MRT Ratangga Fase 1 akan melayani rute Lebak Bulus - Bundaran HI dan terdiri dari 14 kereta utama dan  dua cadangan. Sebuah rangkaian kereta terdiri dari 6 kereta yang masing-masing mampu mengangkut  200 sampai 300 orang penumpang.

MRT Ratangga akan berjalan pada kecepatan 80 km/jam saat berada di bawah tanah dan 100 km/jam saat berjalan di atas tanah.

MRT adalah kependekan dari Mass Rapid Transit, yaitu moda angkutan massal yang menggunakan kereta listrik dengan transit cepat antar lokasi pemberhentian. Pembangunan MRT Jakarta dimulai pada tanggal 10 oktober 2013.

Nama ‘Ratangga’ sendiri diambil oleh Anies dari kata dalam bahasa jawa kuno dari kitab Arjunawijaya dan kitab Sutasoma karya Mpu Tantular. Nama ini  memiliki arti ‘Kereta Perang’,

“Pesannya jelas, bahwa disini ada kekuatan, ada perjuangan. Nanti mereka yang akan menggunakan kereta ini adalah mereka yang akan berjuang,” ujar Anies Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya