Cegah Penyebaran Corona, KAI Berikan Refund 100% Hingga Mei 2020

Cegah Penyebaran Corona, KAI Berikan Refund 100% Hingga Mei 2020 - GenPI.co
Cegah Penyebaran Corona, KAI Berikan Refund 100% Hingga Mei 2020. Foto: PT KAI

GenPI.co - Merebaknya virus Corona juga berpengaruh terhadap kebijakan moda transportasi umum. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan jaminan pengembalian bea pemesanan tiket (refund) 100 persen untuk para penumpang kereta api jarak jauh.

Hal ini disampaikan Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa. Ia menjelaskan, kebijakan ini berlaku untuk calon penumpang yang sudah membatalkan mulai tanggal 23 Maret 2020 untuk keberangkatan hingga 29 Mei 2020.

BACA JUGACegah Corona, Nih Beda Kebijakan Transportasi Umum Banyak Negara!

“Kebijakan ini merupakan salah satu dari beragam upaya yang telah dilakukan PT KAI Daop 1 untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan transportasi,” ujar Eva dalam keterangan resmi, Sabtu (21/3/2020).

Pengembalian bea pemesanan tiket 100 persen ini berlaku bagi perorangan ataupun rombongan dengan melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket melalui proses di stasiun.

Sementara itu, calon penumpang yang melakukan transaksi tiket melalui aplikasi KAI Access bisa melakukan pembatalan melalui aplikasi tersebut.

“Untuk pembatalan tiket rombongan, ada beberapa persyaratan yang wajib dilampirkan yaitu Surat permohonan pembatalan yang dilengkapi nomor rekening pemohon untuk pengembalian uang muka. Melampirkan berita acara kesepakatan yang ditandatangani pemohon angkutan rombongan dan pihak KAI,” jelas Eva.

Lebih lanjut, Eva mengatakan pemohon angkutan rombongan harus menyerahkan bukti setor uang muka yang sudah dibayarkan. Khusus rombongan tiket yang belum tercetak dan akan melakukan ubah jadwal diberikan kesempatan satu kali dalam rentang waktu 90 hari dari perjalanan yang dibatalkan, selama tempat duduk masih tersedia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya