Dua Wartawan di Simalungun Diisolasi, Apa Pasal?

Dua Wartawan di Simalungun Diisolasi, Apa Pasal? - GenPI.co
Ilustrasi wartawan. (Foto: Elements Envato)

GenPI.co - Aksi wartawan yang meliput Bupati Simalungun JR Saragih di RSUD Perdagangan, Sumatra Utara, viral pada Jumat (20/3).

Hal itu karena mereka merekam kunjungan bupati terhadap pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) corona, tanpa menggunakan alat pelindung diri (ADP).

BACA JUGA: Viral Video Kocak Bintang Emon Edukasi Netizen Tentang Corona

Wartawan tersebut adalah kameramen Efarina TV. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Direktur Efarina TV Silverius Bangun mengatakan bahwa manajemen telah melakukan langkah-langkah isolasi secara mandiri kepada wartawannya.

"Isolasi mandiri di rumah kepada salah satu staf kami. Setelah itu, setelah melakukan komunikasi sesuai protokol Covid 19, maka intensitasnya bersamaan juga dengan beliau, kami lakukan juga isolasi. Maka sampai hari ini, sudah 2 wartawan kami, kami nyatakan dalam status isolasi," kata Silverius, Senin (23/3).

Silverius juga menegaskan manajemen akan memberikan seluruh kebutuhan selama isolasi hingga mereka dinyatakan bebas dari Covid-19.

"Manajemen juga akan mendukung dan memfasilitasi serta menanggung seluruh biaya dan kebutuhan yang timbul selama masa isolasi kedua wartawan tersebut," ujar Silverius.

Dia juga berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap alat pengamanan diri untuk wartawan Efarina TV yang bertugas di lapangan. Dengan demikian, kejadian yang sama tidak terulang lagi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya