
Untuk warna pelat nomor tersebut adalah tanda kendaraan milik perseorangan.
BACA JUGA: Wabah Covid-19 Buat Perilaku Peritel Berubah Jelang Ramadan
3. Dasar warna kuning dan tulisan hitam
Jika melihat kendaraan berpelat nomor itu berarti adalah transportasi umum.
4. Warna dasar putih atau merah dan tulisan berwarna hitam
Kendaraan yang memiliki pelat nomor itu adalah diplomatik negara asing.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News