Disinfektan Tidak Menjamin Bebas dari Virus, Jika...

Disinfektan Tidak Menjamin Bebas dari Virus, Jika... - GenPI.co
Peyemprotan Disinfektan. Foto: dok BNPB

GenPI.co - Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan penyemprotan disinfektan dengan cara pengasapan atau fogging tidak dianjurkan untuk mencegah virus.

"Tidak dianjurkan secara berlebihan seperti 'fogging' karena dapat menimbulkan iristasi kulit bahkan mengganggu pernapasan," ujar Wiku dalam konferensi pers di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Jakarta, Senin (30/3).

BACA JUGA: Awas, Jangan Berlebihan Pakai Hand Sanitizer Bisa Merusak Kulit

Dalam rangka pencegahan COVID-19 penggunaan cairan disinfektan di area publik, transportasi, pasar, tempat ibadah, sekolah, rumah makan perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahan disinfektan.

Menurut Wiku, penggunaan cairan disinfektan dilakukan spesifik pada lokasi dan benda-benda seperti lantai, kursi, meja, gagang pintu, tombol lift, tangga jalan (eskalator), mesin anjungan tunai mandiri (ATM), etalase, dan wastafel.

“Setelah menyemprotkan disinfektan ke permukaan benda, sebaiknya satu menit kemudian dilakukan proses mengelap permukaan benda itu dengan mengunakan sarung tangan,” jelas Wiku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya