Diam-diam, Anies Sudah Ajukan Karantina Wilayah ke Istana

Diam-diam, Anies Sudah Ajukan Karantina Wilayah ke Istana - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Gubernur DKI Anies Baswedan sudah mengajukan karantina wilayah Jakarta ke Presiden Joko Widodo guna menekan penyebaran wabah virus corona. 

"Ya, suratnya bernomer 143 tertanggal 28 Maret 2020. Pemerintah menerima surat diterima tanggal 29 Maret 2020 sore," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Senin (30/3).

Isinya, lanjut Mahfud, pemerintah Provinsi DKI Jakarta minta pertimbangan pemberlakuan untuk karantina wilayah.

BACA JUGA: Jokowi: Pembatasan Sosial Harus Dibarengi dengan Darurat Sipil

Sebelumnya, Mahfud menyebutkan pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. 

"Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah, untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya