Kunjungan WNA ke Indonesia Dihentikan

Kunjungan WNA ke Indonesia Dihentikan - GenPI.co
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Foto: Antara

GenPI.co - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah menghentikan sementara seluruh kunjungan dan transit Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia guna mencegah penularan lebih luas virus corona.

"Presiden sudah memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini, perlu diperkuat. Dan telah diputuskan semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," kata Retno usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).

BACA JUGA: Menteri Edhy Pastikan Pasokan Ikan Lancar Meski Wabah Corona

Namun, ujar Retno, pemerintah memberikan pengecualian bagi WNA yang ingin masuk atau transit ke wilayah RI jika memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.

Para WNA dengan pengecualian tersebut bisa masuk ke wilayah RI namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

"Kebijakan baru ini akan dituangkan dalam Permenkumham (Peraturan Menkumham) yang baru," ujar Retno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya