PSBB di Jakarta Mulai 10 April 2020, Apa Saja Perbedaannya?

PSBB di Jakarta Mulai 10 April 2020, Apa Saja Perbedaannya? - GenPI.co
Jakarta akan diberlakukan PSBB mulai 10 April 2020 (foto: SC IG @kemenkes_ri)

6.Pembatasan moda transportasi, kecuali  transpotasi penumpang dan barang.

Untuk PSBB di Jakarta, Anies Baswedan rencananya akan mengatur ojek online (ojol) agar tidak membawa penumpang, dan hanya dibolehkan untuk kegiatan mengirim barang.

Bagi taksi online, masih diperbolehkan membawa penumpang dengan sejumlah aturan.

Anies juga akan membatasi jam operasi transportasi selama PSBB, yaitu pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Untuk Jakarta, Penerapan PSBB di Jakarta akan berlaku selama 14 hari, dan bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya