Pengemudi Mobil yang Melanggar PSBB dikeluarkan dari Jalan Tol

Pengemudi Mobil yang Melanggar PSBB dikeluarkan dari Jalan Tol - GenPI.co
Mobil melintas di jalan tol. Foto: Antara

GenPI.co - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) bakal mengeluarkan pengendara mobil yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari jalan tol.

"Jika melanggar PSBB kita keluarkan di pintu tol terdekat," kata Kanit 2 PJR Polda Metro Jaya Iptu Agus W di Gerbang Tol Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (10/4).

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Corona, Toyota Stop Produksi demi Dukung PSBB

Upaya itu diterapkan dalam rangka penerapan PSBB untuk memutus mata rantai wabah COVID-19 yang resmi diterapkan mulai Jumat ini.

Pengawasan terhadap aturan itu dilakukan dengan memantau satu per satu pengendara yang melintas di tol maupun gerbang tol.

Menurut Agus, petugas beberapa kali menemukan pengendara yang acuh pada aturan PSBB dan diarahkan keluar tol tanpa dilakukan penilangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya