Nasib 51 Ribu Honorer K2 PPPK Merana, Sri Mulyani Disentil...

Nasib 51 Ribu Honorer K2 PPPK Merana, Sri Mulyani Disentil... - GenPI.co
Menkeu Sri Mulyani didesak segera mengurusi gaji PPPK dari honorer K2. Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Sampai hari ini, kepastian regulasi tentang Penggajian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi tahap pertama Februari 2019 dari jalur honorer K2 makin tak jelas.

Hal tersebut langsung diungkapkan Anggota Badan Legislasi DPR RI Prof Zainuddin Maliki yang menyentil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

BACA JUGA: Meski Terdesak, Ternyata 4 Zodiak Ini Sangat Susah Berbohong

Prof Zainuddin mengatakan bahwa dalam menghadapi darurat wabah corona ini ada dua dimensi yang harus diperhatikan pemerintah, yaitu dimensi wabahnya itu sendiri, dan kedua dampaknya terhadap masyarakat.

"Kedua, dimensi dampak dari pandemi corona ini luas, menyangkut nasib banyak pihak termasuk PPPK yang harus dipikirkan kesejahteraannya. Seperti juga nasib kesejahteraan para ojek online dan masyarakat yang tidak lagi punya penghasilan lainnya," jelas Anggota Komisi X DPR ini.

BACA JUGA: Jika Pria Melakukan 5 Hal Ini, Wanita Harus Meninggalkannya

Prof Zainuddin juga mendesak Sri Mulyani segera membuat regulasi tentang gaji PPPK.

"Memberikan kepastian regulasi dan gaji PPPK oleh Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, itu juga bagian dari mengatasi darurat corona," tegas Prof Zainuddin pada Senin (13/4).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nasib 51 Ribu PPPK dari Honorer K2 Merana, Prof Zainuddin Sentil Sri Mulyani

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya